Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella mendesak Presiden Prabowo Subianto demi mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap para tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rio menekankan bahwa sanksi keras wajib diberikan, terutama apabila terbukti ada kepentingan korporasi di balik hangusnya hutan Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura tingkat DPC se-Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangkaraya, Senin (24/8/2026).

Ia menilai karhutla merupakan “penyakit tahunan” yang sewajibnya telah dapat diantisipasi sejak dini.

“Hampir setiap tahun terjadi karhutla, tinggal besar atau kecil. Sewajibnya dapat diantisipasi, baik oleh pihak pemerintah daerah, masyarakat sekitar, maupun pihak pemerintah pusat,” ujar Rio bagaikan dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Rio mengaku amat prihatin lantaran dampak karhutla di Indonesia kerap kali merugikan negara tetangga dan mempermalukan citra bangsa di kancah internasional. Ia mencontohkan kabut asap yang sampai memaksa penutupan sekolah di Malaysia.

“Kalau lalu menjadi isu nasional, bahkan sampai 15 sekolah di Malaysia diliburkan lantaran asap ini, menurut saya ketika hal ini terus terjadi, ini dapat menggambarkan cerminan wajah Indonesia di mata luar negeri,” tegasnya.

Terkait tersangka pembakaran, Ketua Tim Task Force DPP Hanura ini mengimbau Presiden tidak segan mencabut izin atau menyerahkan sanksi hukum yang berat untuk pengusaha hutan yang nakal.

“Kalau penyebabnya berasal dari pengusaha hutan, Presiden wajib menyerahkan sanksi keras terhadap para tersangka karhutla di Kalimantan ini. Kalau mereka menjalankan itu dan terbukti cuma demi kepentingan korporasi, menurut saya mereka pantas diberikan tindakan yang cukup keras,” kata Rio.

Lebih lanjut, Rio mengingatkan agar janji penegakan hukum dari pihak pemerintah benar-benar terealisasi di lapangan dan tidak cuma berhenti pada retorika politik semata.

“Yang teramat penting kini merupakan masyarakat sekitar menunggu apakah ada tindakan keras terhadap tersangka karhutla atau tidak. Jangan sampai nanti Presiden menegaskan akan mengambil tindakan tegas, namun sampai berakhir ternyata tindakan tegasnya tidak ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Bareskrim Polri per Minggu (23/8/2026), kepihak kepolisianan telah menetapkan 72 orang tersangka perorangan dari 89 laporan pihak kepolisian yang tersebar di 9 wilayah Polda, termasuk Kalimantan Tengah.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *