MediaMerdeka.com – Polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap saat menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Hingga kini, Revaldo masih diperiksa kepihak kepolisianan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya.
Berdasarkan kronologi, Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menjalankan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar memakai narkotika jenis sabu,” kata Wisnu sebagaimana dilansir Antara.
Sebagai informasi, Revaldo sempat sejumlah kali terjerat kasus narkoba.
Revaldo sempat ditangkap pada 2006 lantaran memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.
Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya lantaran keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

