MediaMerdeka.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut penerbangan di Kalimantan masih terganggu akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terutama penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan.
“Memang ada sejumlah penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi telah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat sekitar demi senantiasa memperbaharui informasi semasih belum menjalankan perjalanan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (24/9/2026).
Di sisi lain, Kemenhub mengonfirmasi operasional transportasi di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal di tengah peristiwa karhutla.
Layanan transportasi darat, laut, dan udara tetap beroperasi bersama mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
Berdasarkan laporan lapangan, kondisi kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan mengawali mereda, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
“Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” katanya.
Semasih belumnya, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing demi mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.
“Kami mendukung upaya penanggulangan karhutla bersama memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing demi kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana,” kata Dudy.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus untuk pesawat udara registrasi asing.
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat digunakan demi mendukung kegiatan pemadaman karhutla maupun penanganan dampak bencana di wilayah yang membutuhkan.
Kebijakan ini menjadi untukan dari respons cepat pihak pemerintah mengingat kondisi karhutla dan kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan adanya izin khusus, dukungan udara dapat dalam waktu dekat diarahkan ke lokasi yang membutuhkan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

