Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya mengubah status desil seorang tukang becak di Yogyakarta yang semasih belumnya tercatat berada di desil 9. Setelah dilakukan pemutakhiran data, tukang becak tersebut kini tercatat masuk desil 3.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan perubahan tersebut terjadi setelah data masyarakat sekitar yang bersangkutan dimutakhirkan dan disesuaikan bersama kondisi faktual di lapangan.

“Sudah dimutakhirkan. Sekarang dia di desil 3,” ujar Amalia di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Amalia, data masyarakat sekitar tersebut semasih belumnya masih belum dimutakhirkan lantaran yang bersangkutan masih belum memasukkan informasi terbaru melalui kanal pemutakhiran. Setelah proses tersebut dilakukan, status desil lalu disesuaikan.

“Karena datanya kan masih belum dimutakhirkan, lantaran beliau masih belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai. Jadi kuncinya merupakan pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai bersama fakta yang terbaru, ya,” jelasnya.

Amalia menerangkan data sosial ekonomi masyarakat sekitar bersifat dinamis. Karena itu, status desil dapat berubah apabila terdapat pembaruan informasi yang memperlihatkan kondisi masyarakat sekitar berbeda bersama data semasih belumnya.

“Jadi, data itu kan dinamis. Dan tentunya, setelah kami lakukan pemutakhiran, ternyata mereka, kooperatif demi masyarakat sekitar tersebut menjalankan pemutakhiran didampingi oleh BPS. Dan terbukti setelah dimutakhirkan, sesuai bersama fakta yang ada di lapangan,” bebernya.

Semasih belumnya, masyarakat sekitar bernama Timbul disebut tercatat dalam desil 9 ketika hendak mengurus keringanan biaya kuliah dan beasiswa demi anaknya.

Kasus tersebut lalu mendapat perhatian DPR. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengimbau pihak pemerintah membentuk tim khusus demi mengevaluasi sistem pendataan desil lantaran menemukan sejumlah anomali yang dinilai dapat berdampak terhadap akses masyarakat sekitar terhadap program perlindungan sosial.

“Hasil sistem bertentangan bersama fakta yang kasat mata di lapangan, yang wajib diperiksa merupakan kualitas datanya, metodologinya, pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Selly semasih belumnya menilai perubahan status desil dapat memengaruhi akses masyarakat sekitar terhadap bantuan pihak pemerintah, termasuk bantuan pendidikan. Ia mencontohkan kasus tukang becak yang masuk desil 9 sebagai salah satu persoalan yang perlu dievaluasi pihak pemerintah.

“Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, wajib menjadi alarm untuk pihak pemerintah demi mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *