Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi ‘Tajam’ untuk Seluruh Jaksa

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menandai momentum bersejarah Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengeluarkan Tujuh Perintah Harian sebagai komitmen baru untuk seluruh insan Adhyaksa.

Instruksi ini disampaikan langsung dalam upacara peringatan yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Bukan sekadar seremonial, tujuh poin instruksi ini dirancang sebagai pedoman tajam untuk jaksa di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Berikut merupakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung ST Burhanuddin:

Pertama, Jaksa Agung memerintahkan jajaran Kejaksaan demi menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, jajaran Kejaksaan diperintahkan mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang menyerahkan manfaat serta keadilan kepada masyarakat sekitar.

Ketiga, jajaran Kejaksaan diperintahkan mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai bersama tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya memakai hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional bersama menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkeaparatur negara kementerianan, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, jajaran Kejaksaan diperintahkan meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat sekitar dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menyikapi perubahan situasi.

Titik Balik Pengabdian

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengajak seluruh jajarannya menjadikan usia ke-81 ini sebagai momentum transformasi demi memperbarui semangat dedikasi kepada negara.

Ia menegaskan peran vital Kejaksaan dalam struktur hukum Indonesia.

“Kita merupakan ujung tombak penegakan hukum dan kita juga merupakan pengawal kedaulatan hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *