MediaMerdeka.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyerahkan tanggapan terkait peluang pemanggilan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Setyo Budiyanto menegaskan, bahwa setiap pemanggilan saksi atau pihak terkait wajib mengikuti tahapan prosedur penyidikan.
Menurut Setyo, demi pada saat ini tim penyidik KPK masih memprioritaskan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki kaitan teramat langsung bersama perkara yang tengah diusut.
“Ya, pemanggilan itu kan tentu ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau pada saat ini tentu kan yang dipanggil sejumlah pihak yang teramat berkaitan langsung, gitu,” ujar Setyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Mengenai ketentuan kapan Bupati Bogor akan dimintai keterangan, Setyo menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada tim penyidik di lapangan.
Ia menerangkan bahwa perlu atau tidaknya seseorang dipanggil merupakan untukan dari strategi penyidikan demi memperkuat bukti-bukti perkara.
“Ya apakah nanti lalu dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik demi mengonfirmasi perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti tentu disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil,” jelasnya.
Diketahui, langkah penyidikan tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK pada Senin memanggil sejumlah aparatur negara Bappenda Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut.
Tiga aparatur negara yang dipanggil yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Bappenda berinisial GS, serta Kepala Subuntukan Keuangan Bappenda berinisial RS.
KPK semasih belumnya juga menjalankan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8), lalu di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (28/8).
Selain dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

