MediaMerdeka.com – Pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) KH Cholil Nafis menciptakan keputusan yang dinilai mendobrak tradisi di lingkungan masyarakat sekitar nahdliyin. Ruang sidang Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok.
Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. Menurutnya, kebijakan yang diambil KH Cholil Nafis sebagai pimpinan sidang sekaligus pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu patut diapresiasi.
“Putusan yang dilakukan oleh Kyai Haji Cholil Nafis, yang juga sebagai pimpinan MUI, bahwa ruang sidang bebas asap rokok, ini patut diapresiasi bersama amat,” ujar Tulus dalam keterangan resmi yang diterima MediaMerdeka.com, Sabtu (29/8/2026).
Tulus menilai keputusan tersebut menjadi langkah penting lantaran ruang sidang merupakan tempat umum sekaligus tempat kerja yang sewajibnya terbebas dari paparan asap rokok.
Menurut dia, kebijakan itu juga sejalan bersama amanat Undang-Undang tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penetapan ruang sidang bebas asap rokok, kata Tulus, bertujuan melindungi seluruh peserta muktamar, terutama mereka yang tidak merokok, dari paparan asap yang berbahaya untuk kesehatan.
Berani Mendobrak Kultur Merokok
Keputusan itu dinilai memiliki makna makin besar lantaran kebiasaan merokok selama ini cukup lekat secara kultural di kalangan seuntukan kiai dan masyarakat sekitar NU.
“Walau kelihatannya putusan berskala kecil, namun putusan tersebut terasa bermakna, mengingat secara kultural kyai dan komunitas NU sejumlah yang merokok,” jelas Tulus.
Karena itu, Tulus menilai langkah pimpinan sidang mensterilkan ruang musyawarah dari asap rokok sebagai keputusan berani demi mendobrak kebiasaan yang telah lama melekat.
“Sehingga putusan ruang sidang bebas asap rokok, merupakan putusan yang berani,” imbuh Tulus.
Tulus menginginkan seluruh peserta Muktamar NU dapat mematuhi aturan tersebut dan menjaga ruang sidang tetap bersih dari asap rokok.
Kedisiplinan para peserta, menurut dia, menjadi kunci agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang dapat berlangsung bersama nyaman sekaligus menjadi teladan untuk publik.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

