MediaMerdeka.com – Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan dan peredaran oli palsu yang memakai oli bekas sebagai bahan baku.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menerangkan, oli bekas tersebut diolah memakai bahan kimia hingga tampak jernih, lalu dikemas dan diberi label seolah-olah merupakan oli baru produk resmi Pertamina.
“Jadi oli yang bekas telah hitam pekat dicampur bersama denden dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya merupakan masih kualitas bekas,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Adapun pengungkapan kasus itu bermula dari aktivitas produksi oli ilegal di sebuah kawasan pergudangan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sukses mengamankan tiga orang tersangka berinisial Y, H, dan K. Y disebut sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual. Ia berperan mengarahkan dua tersangka lainnya dalam menjalankan produksi oli palsu.
“Jadi, setelah dicampur bersama denden dan parafin, oli lalu dikemas sedemikian rupa agar menyerupai produk resmi Pertamina,” kata Nasriadi sebagaimana diwartakan Antara.
Menurutnya, para tersangka menciptakan drum, cetakan tutup, stiker, hingga barcode secara ilegal berakibat produk tersebut terlihat bagaikan oli asli.
“Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 drum oli yang telah direkondisi dan 10 drum bahan oli, serta berbagai perlengkapan yang digunakan demi memproduksi dan mengemas oli palsu,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan tersebut telah menyerahkan keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan kepada tersangka.
“Dalam kurun waktu dua tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh disebut telah mencapai hampir Rp864 juta,” kata Nasriadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menerangkan, para tersangka itu membeli oli belas dari sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta Utara dan Banten.
Menurut Arfan, oli bekas tersebut dikumpulkan semasih belum lalu diolah menjadi produk yang seolah-olah merupakan oli baru.
“Jadi tersangka belajar secara otodidak dan barangkali dari teman-temannya sendiri terkait demi memproduksi oli palsu. Jadi mereka belajar, jadi kurang makin dua tahun dia menjalankan produksi demi oli palsu tersebut,” kata Arfan.
Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah drum berisi oli yang telah direkondisi dan siap dikirim ke sejumlah wilayah di sekitar Jakarta.
Menurut Arfan, produksi oli palsu yang dilakukan tersangka juga tergolong besar, bahkan mencapai skala ton-tonan setiap bulan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

