MediaMerdeka.com – Kepercayaan publik terhadap pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut tertekan oleh penilaian masyarakat sekitar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kedua sektor tersebut mendapat penilaian di bawah 50 persen berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia periode Agustus 2026.
Temuan itu dipaparkan dalam tayangan Poltracking TV bertajuk Membaca Tren Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Senin (31/8/2026).
Dalam survei tersebut, penilaian publik terhadap penegakan hukum cuma mencapai 44,8 persen. Sementara pemberantasan korupsi berada sedikit makin tinggi, yakni 46,6 persen.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menyebutkan rendahnya penilaian pada dua bidang tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pihak pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Yuda, persepsi masyarakat sekitar terhadap penegakan hukum terbentuk dari berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Salah satunya merupakan penanganan perkara dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termakin setelah kepala BGN yang mengelola program tersebut terseret perkara hukum.
“Dalam persepsi publik berkembang menjadi hal yang negatif,” kata Yuda.
Di tengah proses penegakan hukum tersebut, komunikasi pihak pemerintah juga dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk persepsi masyarakat sekitar.
Yuda menyebutkan dinamika yang melibatkan lembaga penegak hukum dan berlangsung terbuka di hadapan publik turut memengaruhi penilaian masyarakat sekitar.
“Kita lihat cukup ramai pada hari semasih belumnya dua lembaga institusi penegak hukum kita dalam tontonan publik, itu juga memengaruhi persepsi,” ujarnya.
Komitmen Antikorupsi Belum Terlihat
Selain penegakan hukum, pemberantasan korupsi juga menjadi sorotan. Survei Poltracking mencatat penilaian publik terhadap pemberantasan korupsi cuma 46,6 persen.
Yuda menilai kondisi itu memperlihatkan masih adanya jarak antara komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden Prabowo bersama pelaksanaannya di lapangan.
Menurutnya, janji dan pesan antikorupsi yang disampaikan pihak pemerintah masih belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi langkah yang dirasakan publik.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

