BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21%: Daging Ayam, Cabai, hingga Beras Makin Mahal

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia merasakan inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan atau month-to-month (MtM) pada Agustus 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan bahwa tingkat inflasi ini didorong oleh kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.

“Pada Agustus tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan atau secara month-to-month,” katanya dalam konferensi pers yang dipantau virtual, Selasa (1/9/2026).

Secara tahunan (year-on-year/YoY), inflasi tercatat sebesar 3,19 per Agustus 2026. Sementara secara tahun kalender (year-to-date/YTD) berada di angka 1,86 persen.

Penyumbang utama inflasi bulanan pada Agustus 2026 berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini merasakan inflasi sebesar 0,57 persen dan menyerahkan andil terbesar terhadap inflasi umum yakni sebesar 0,17 persen.

Komoditas pangan utama yang menjadi motor pendorong inflasi di kelompok ini meliputi daging ayam ras bersama andil 0,17%, diikuti oleh cabai rawit, ikan segar, dan beras yang masing-masing menyerahkan andil sebesar 0,02 persen.

Sejumlah bahan pangan segar lainnya bagaikan kacang panjang, buncis, jagung manis, ketimun, semangka, hingga rokok kretek dan sigaret putih mesin (SKM) juga turut menyerahkan andil masing-masing sebesar 0,01 persen.

Ateng menerangkan, inflasi Agustus 2026 sebesar 0,21 persen terutama didorong oleh inflasi pada komponen bergejolak atau volatile food.

“Nah, komponen bergejolak merasakan inflasi sebesar 0,88%. Komponen ini menyerahkan andil inflasi terbesar, yakni 0,15%. Komoditas yang dominan menyerahkan andil inflasi pada komponen harga bergejolak terutama daging ayam ras, cabai rawit, dan juga beras,” jelas Ateng.

Sementara itu, komponen inti (core inflation) mencatatkan inflasi 0,21% bersama andil 0,13%, yang didorong oleh komoditas emas perhiasan, oli mesin, ponsel, hingga biaya kuliah perguruan tinggi.

Di sisi lain, komponen harga yang diatur pihak pemerintah (administered prices) justru merasakan deflasi 0,33 persen, terutama berkat penurunan harga bensin dan tarif angkutan udara.

Dari segi kewilayahan, sesejumlah 27 provinsi merasakan inflasi, sementara 11 provinsi sisanya mencatatkan deflasi.

“Adapun inflasi tertinggi ini terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku yakni sebesar masing-masing 0,81%. Sedangkan deflasi terdalam ini terjadi di Papua Pegunungan sebesar 1,27%,” jelas Ateng.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *