MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perencanaan dan pengesahan anggaran proyek di Kota Bengkulu, termasuk dugaan aliran uang, melalui pemeriksaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto.
Bambang diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat (4/9/2026).
“Penyidik mendalami terkait bersama perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Tak cuma soal anggaran, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang kepada Bambang. KPK menelusuri hubungan Bambang bersama pengusulan proyek, proses perencanaan dan pengesahan anggaran hingga dugaan aliran uang tersebut.
“Artinya bersama pemeriksaan saudara BH dari klaster DPRD ini telah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ungkapnya.
Semasih belumnya, KPK telah dua kali memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni dalam perkara yang sama. Penyidik juga menyita rumah milik Vinna pada Senin (31/8/2026).
KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pengembangannya, KPK menjalankan serangkaian penggeledahan di wilayah Bengkulu.
Lokasi yang digeledah antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu.
“Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai makin dari Rp 4 Milyar,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Perkara yang tengah dikembangkan KPK tersebut berkaitan bersama dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Hingga kini, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

