MediaMerdeka.com – Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat, kali ini menimpa ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) demi menjalankan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap kinerja para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tamsil menegaskan, bahwa DPD RI akan dalam waktu dekat memanggil BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi mengimbau penjelasan detail mengenai sistem pengawasan yang berjalan.
“DPD akan mengimbau penjelasan BGN. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian bagaikan ini tidak boleh terus berulang,” ujar Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Tamsil menyoroti peran vital Kepala SPPG sebagai perwakilan resmi BGN di tingkat dapur.
Ia menilai, apabila terjadi ketidak berhasilan operasional yang berulang, maka evaluasi tidak boleh cuma menyasar mitra atau dapur secara teknis, namun juga individu yang bertanggung jawab atas manajemennya.
“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka merupakan wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu wajib dievaluasi,” kata Tamsil.
Lebih lanjut, Tamsil membeberkan adanya keluhan dari berbagai pihak mengenai ketidakhadiran oknum Kepala SPPG di lokasi tugas.
Menurutnya, BGN wajib berani mengambil tindakan tegas apabila verifikasi lapangan membuktikan adanya kelalaian.
“Saya mendengar ada keluhan mengenai peran Kepala SPPG yang dinilai kurang maksimal. Ada yang disebut jarang berada di dapur dan tidak memenuhi kewajiban laporan. Ini tentu wajib diverifikasi. Tetapi bila faktanya benar, BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti bersama yang lain,” terangnya.
Ia juga memperingatkan agar penghentian operasional dapur (suspend) tidak menjadi solusi tunggal, lantaran hal tersebut merugikan penerima manfaat.
“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang wajib ditemukan merupakan sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang wajib dievaluasi,” ujarnya.
Terkait sistem pengawasan, Tamsil mendorong agar fungsi kontrol di tingkat regional, wilayah, hingga kecamatan makin diaktifkan. Ia menekankan pentingnya pengawasan preventif.
“Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan wajib berjalan semasih belum masalah terjadi. Kita wajib membangun sistem yang mampu mencegah, bukan sibuk mencari siapa yang salah setelah ada pihak korban,” tegas Tamsil.
Selain masalah keamanan pangan, Tamsil mengkritisi anomali anggaran BGN yang mencapai Rp268 triliun pada tahun 2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

