MediaMerdeka.com – Praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di kawasan industri menjadi atensi serius kepihak kepolisianan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran kepihak kepolisianan demi dalam waktu dekat menindaklanjuti setiap laporan terkait pungli yang mengancam iklim investasi serta operasional industri nasional.
Instruksi penindakan pungli tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026) lalu.
Forum bertema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari 1.200 korporasi di kawasan MM2100 dan sekitarnya guna mencari solusi atas hambatan keamanan kawasan produksi.
Kapolri menegaskan aparat kewilayahan wajib bergerak cepat merespons aduan pungli agar operasional pabrik tidak terganggu dan kepercayaan pemodal tetap terjaga.
“Bagi pengusaha dan korporasi yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan laporkan. Saya minta kepihak kepolisianan dalam waktu dekat menindaklanjuti agar investor tidak ragu demi masuk ke Indonesia,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan ribuan peserta konsolidasi.
Langkah pembersihan pungli dan premanisme di kawasan industri ini menuai dukungan dari Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atsasmita.
Ia memandang pungli berkedok kelompok massa telah lama merusak tatanan ketentuan hukum untuk tersangka usaha.
“Premanisme bukan cuma meresahkan para pengusaha, melainkan juga merusak supremasi hukum. Itu telah terjadi sejak dulu. Entah preman yang bergerombol tanpa nama, atau itu preman yang berbaju ormas. Kehadiran mereka melemahkan ketentuan hukum. Bagus bila Polri berkomitmen demi memberantas premanisme. Kita masyarakat sekitar, tentu dukung dan apresiasi,” ujar Prof. Romli Atsasmita di Jakarta, Senin (14/7/2026).
Menurut mantan Dirjen Keaparatur negara kementerianan Hukum dan HAM tersebut, keberadaan pungli di sentra-sentra industri berdampak langsung pada kerugian finansial korporasi.
Investor asing menempatkan aspek keamanan serta penegakan hukum sebagai pertimbangan utama dalam menanamkan modal di Indonesia.
Efektivitas pemberantasan pungli kini bertumpu pada kecepatan penindakan di lapangan dan konsistensi aparat dalam memproses setiap laporan.
“Implementasi nyata berupa respons cepat terhadap laporan, penindakan tegas terhadap tersangka pungli dan premanisme, serta pengawasan berkelanjutan di kawasan industri menjadi ukuran kesuksesan yang teramat konkret. Namun, dukungan publik dan apresiasi luas dari berbagai pihak juga menjadi modal sosial penting untuk
Polri demi terus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan industri nasional,” ujar Prof. Romli.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

