Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya mengonfirmasi tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026, bukan anggota GRIB Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan ketentuan itu diperoleh berdasarkan keterangan para tersangka. Polisi juga menyebut ketiganya tidak terafiliasi bersama organisasi tertentu.

“Kami tentukan tidak ada (afiliasi). Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para tersangka itu sendiri, mereka tidak terafiliasi bersama organisasi ataupun anggota organisasi tertentu,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan isu mengenai dugaan keterlibatan GRIB Jaya dalam pengeroyokan Bambang. Semasih belumnya, sejumlah anggota ormas itu terlihat membubarkan massa saat kerusuhan berlangsung.

Ketiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Polisi menyebut mereka merupakan masyarakat sekitar sipil yang bekerja serabutan di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk profilnya sendiri, ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan,” ungkap Iman.

Menurut pihak kepolisian, pengeroyokan terhadap Bambang terjadi secara spontan.

Ketiga tersangka diduga tersulut emosi lantaran demonstrasi di Jalan Pejompongan Raya berlangsung hingga malam dan lalu berubah menjadi kerusuhan.

“Jadi para tersangka ini merasakan kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat terjadi kerusuhan di lokasi,” ujar Iman.

Polisi menangkap ketiga tersangka setelah menemukan keberadaan mereka di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026).

Dalam kasus ini, penyidik menjerat ketiganya bersama Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) dan Pasal 466 ayat (2) atau ayat (3) KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *