Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Nama Presiden Prabowo Subianto disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemuntukan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Keaparatur negara kementerianan Agama tahun 2023-2024.

Nama Prabowo muncul ketika mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan foto Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur bersama Prabowo di Paris, Prancis, pada 2024 lalu.

Pertanyaan tersebut disampaikan Yaqut kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026), Yaqut mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Dito mengenai foto tersebut.

Dalam foto yang ditampilkan di persidangan, Prabowo terlihat berdiri bersama Fuad, Dito, dan sejumlah orang lainnya.

“Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini. Kira-kira apa relevansi foto ini, pertemuan di Paris antara Pak Fuad dan Pak Prabowo Subianto, bersama dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang kini ini diperiksa?” kata Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Dito mengaku bingung ketika penyidik memperlihatkan foto tersebut kepadanya. Dia menyebut foto itu tidak memiliki korelasi bersama perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Jujur saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung. Karena nampaknya nggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari barang bukti elektronik, saya lupa,” timpal Dito.

Dito lalu menerangkan bahwa dirinya memang berada di Paris pada Agustus 2024 lantaran pelaksanaan Olimpiade Paris 2024.

Dia menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kuota haji dalam pertemuan tersebut.

Yaqut kembali mengonfirmasi mengenai pertemuan antara Dito, Fuad, dan Prabowo yang terlihat dalam foto tersebut.

“Jadi yang jelas ada pertemuan antara saudara saksi, Pak Fuad Masyhur dan Pak Prabowo Subianto, kini Presiden Republik Indonesia ya. Di foto ini ya. Tidak ada pembicaraan terkait haji?” tanya Yaqut.

“Tidak ada,” tandas Dito.

Empat Terdakwa

Dalam perkara ini, terdapat empat pihak yang berstatus sebagai terdakwa. Mereka ialah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *