Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), pada pada hari ini.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah KPK menjalankan penggeledahan di rumah Eko di Jakarta Timur pada Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Eko berkaitan bersama pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Pasca penyidik menjalankan penggeledahan di rumah Saudara EY selaku Direktur PT CMC, pada hari ini Rabu (9/9), Penyidik menjadwalkan pemeriksaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Budi mengonfirmasi bahwa Eko telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sejak pukul 10.17 WIB demi memenuhi panggilan penyidik.

Saat ini, Eko masih menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

Meski begitu, Budi masih belum membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Eko dalam kesempatan ini.

Diketahui, KPK menjalankan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pengembangan itu, penyidik menjalankan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yakni di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu.

“Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai makin dari Rp 4 Milyar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

“Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” tambah dia.

Adapun perkara yang dimaksud ialah dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu. Namun, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan ini.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *