MediaMerdeka.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi internasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri 2026 Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok Alumni Reception.
“Korupsi tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, penegakan hukumnya juga membutuhkan jejaring dan kolaborasi yang mampu melampaui batas yurisdiksi. Forum bagaikan ILEA menjadi ruang penting demi membangun koneksi, bertukar pengalaman, dan memperkuat kerja sama agar pemberantasan korupsi semakin efektif,” kata Setyo dikutip dari keterangannya, Senin (7/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas bagaikan investigasi kejahatan keuangan, financial and cyber crimes, international public corruption, pencucian uang hingga kejahatan yang berkaitan bersama aset kripto atau cryptocurrency.
Setyo lalu juga menyambut baik commemorative plaque dari ILEA Bangkok dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap dirinya yang dinilai merepresentasikan nilai profesionalisme, integritas, dan kepemimpinan.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi yang baik sekaligus pengingat bahwa integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan merupakan nilai yang wajib terus dijaga dalam menjalankan amanah penegakan hukum,” ujar Setyo.
“Lebih dari itu, jejaring yang dibangun melalui komunitas ILEA menjadi modal penting demi memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi,” tandas dia.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan bahwa kehadiran Setyo dalam kegiatan itu bertujuan demi memperkuat hubungan dan jejaring internasional.
“KPK memandang penguatan kerja sama internasional bukan cuma penting demi mendukung penindakan, namun juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan praktik baik dalam pencegahan korupsi,” tutur Budi.
“Dengan jejaring yang semakin kuat, koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum diharapkan dapat semakin responsif dalam menyikapi perkembangan modus kejahatan, termasuk kejahatan keuangan dan kejahatan berbasis teknologi,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

