MediaMerdeka.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, membeberkan bahwa sejumlah kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah masuk ke ranah hukum.
Bahkan, sejumlah laporan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kepihak kepolisianan.
Sudaryono menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang demi menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum. Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepihak kepolisianan, sejumlah titik dapur yang lalu menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang telah naik penyidikan,” ujar Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Mengenai potensi penetapan tersangka, BGN memilih demi bersikap pasif dan menunggu hasil kerja penyidik di lapangan.
“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,” tuturnya.
Semasih belumnya, Sudaryono, membeberkan hasil evaluasi mendalam terkait rentetan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Sudaryono menegaskan, bahwa mayoritas insiden tersebut terjadi akibat ketidakpatuhan petugas di lapangan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami tadi telah, telah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu bila kita breakdown, itu 80-90% tuh lantaran tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu,” ujar Sudaryono.
Sudaryono menerangkan, bahwa pihaknya sempat menyaksikan tren yang landai selama tiga minggu setelah memberlakukan jam kerja dini hari dan sore hari untuk Kepala Dapur dan Pengawas Gizi.
Namun, munculnya laporan keracunan baru di Sidoarjo, Agam, hingga Rembang diakuinya menjadi pukulan berat untuk lembaga yang baru dipimpinnya tersebut.
“Nah, jadi ini menjadi catatan untuk kami. So far bersama kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu lalu so far pada hari semasih belumnya cukup landai selama 3 minggu. Kemudian kita di sejumlah hari terakhir ini lalu tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, lalu tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami amat, amat terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

