Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Suahasil Nazara resmi menggantikan posisi Menteri Keuangan yang semasih belumnya diemban Purbaya Yudhi Sadewa. Ia baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kekepala negaraan pada Senin (14/9/2026) sore tadi.

Dalam sambutannya, Suahasil menegaskan bila jabatan Menkeu baru ini akan dipertahankan hingga 2029, bertepatan bersama masa jabatan Presiden Prabowo.

“Saya berterima kasih sekali pertama, kepada Republik Indonesia, melalui Bapak Presiden. Bapak Presiden menyerahkan arahan supaya saya menyelesaikan masa Kabinet Merah Putih 2024-2029 sebagai Menteri Keuangan,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Suahasil menyebut, tugas pertamanya sebagai Menkeu merupakan menjaga keuangan negara. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan dipakai demi menumbuhkan hingga menstabilkan ekonomi RI.

“Dapat tugasnya merupakan menjaga keuangan negara, mengonfirmasi keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, bermanfaat teramat maksimal demi masyarakat sekitar Indonesia secara keseluruhan. Baik melalui konsumsi masyarakat sekitar, melalui investasi, melalui pengeluaran pihak pemerintah, dan makin-makin lagi melalui kegiatan ekspor,” paparnya.

Sedangkan demi para pegawai Kemenkeu, Suahasil berpesan agar mereka melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan. Ia mengimbau agar lembaga tersebut dapat dipercaya sekaligus membanggakan masyarakat sekitar. 

“Kalau teman-teman Keaparatur negara kementerianan Keuangan yang ada di sini, saya yakin, saya bukan mau bilang kalian udah kenal saya, tapi saya yakin Anda ngerti tugas Anda. Betul? Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing dan kita buat Keaparatur negara kementerianan Keuangan yang kredibel, yang dapat dipercaya, yang membanggakan untuk seluruh masyarakat sekitar Indonesia,” jelas Suahasil.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *