Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Purbaya Yudhi Sadewa cuma sekitar satu tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada Senin (14/9/2026), Presiden Prabowo Subianto tiba-tiba mencopotnya dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya.

Pergantian tersebut mengejutkan. Pasalnya, Purbaya masih menjalankan tugasnya pada Senin pagi. Ia bahkan menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI demi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Beberapa jam lalu, posisinya telah berpindah tangan. Purbaya disebut mendapat informasi mengenai pencopotannya melalui panggilan telepon.

Lantas, apa sebenarnya yang menciptakan Purbaya dicopot?

Kebijakan Likuiditas

Sejak awal menjabat, Purbaya dikenal mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar makin agresif menjadi mesin pertumbuhan ekonomi.

Salah satu kebijakan yang teramat sejumlah mendapat perhatian merupakan penempatan dana pihak pemerintah dalam jumlah besar di perbankan. Kebijakan tersebut ditujukan demi memperkuat likuiditas bank berakibat mampu meningkatkan penyaluran kredit dan mendorong aktivitas ekonomi.

Pada 2025, pihak pemerintah menempatkan Rp200 triliun di lima bank. Kebijakan serupa lalu berkembang bersama tambahan penempatan dana hingga ratusan triliun rupiah.

Purbaya meyakini tambahan likuiditas tersebut dapat mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit. Namun, pendekatan tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai koordinasi antara kebijakan fiskal pihak pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia.

Purbaya bahkan sejumlah kali menyampaikan pandangan yang cukup keras mengenai kondisi likuiditas perbankan dan kebijakan Bank Indonesia.

Ia juga mendorong pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) demi memperkuat likuiditas. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan kredit hingga di atas 20%.

Defisit APBN Mendekati Batas

Faktor lain yang menjadi sorotan merupakan kekhawatiran terhadap disiplin fiskal.

Secara kasat mata, kondisi APBN ketika Purbaya dicopot masih belum memperlihatkan ketidak berhasilan. Hingga Agustus 2026, defisit APBN tercatat sekitar 0,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, Purbaya memproyeksikan defisit APBN 2026 dapat mencapai sekitar Rp734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *