Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah resmi melunasi kewajiban surat utang negara yang diterbitkan demi penanganan krisis keuangan 1997-1998 dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) per Agustus 2026.

Hal ini diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Ia bercerita bila krisis keuangan 97/98 saat itu menciptakan Pemerintah mengeluarkan total obligasi Rp 640 triliun.

“Nah ini merupakan suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi bersama adanya penanganan krisis tahun 97/98 ketika itu, maka negara kita dapat terus menjalankan reformasi dan dapat menjalankan pembangunan sampai pada saat ini,” katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Suahasil membeberkan bila pelunasan utang hampir tiga dekade itu diberakhirkan lewat setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara.
 
“Koordinasi yang erat antara pihak pemerintah bersama Bank Indonesia menyebutkan bahwa pada saat ini bersama adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan demi membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu kini surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 pada hari semasih belumnya tuntas kita berakhirkan di bulan Agustus,” papar dia.

Menkeu menerangkan, penyelesaian obligasi dilakukan secara bertahap sesuai bersama perdemiannya. Obligasi rekapitalisasi semasih belumnya telah rampung dilunasi pada Juli 2020.

Sementara obligasi khusus dalam rangka penanganan BLBI diberakhirkan sepenuhnya pada Agustus 2026. Sesuai peraturan, surplus BI akan diserahkan ke kas negara.

Masuknya surplus BI sekaligus mengerek naik pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN yang diproyeksikan Rp1,8 triliun. Target ini rendah lantaran dividen BUMN kini dialihkan pengelolaannya ke Danantara.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *