MediaMerdeka.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang untuk mitra demi mengganti yayasan yang tak berkontribusi dalam peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembaruan perjanjian kerja sama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam proses registrasi, BGN menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG, di mana terdapat yayasan yang dinilai tidak menyerahkan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, namun mengimbau mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
“Adanya mitra yang lalu telah membangun dapur itu diminta demi menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak menjalankan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak menjalankan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti lantaran dapat menimbulkan beban tambahan untuk mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan pengelolaan anggaran Program MBG wajib diarahkan semaksimal barangkali demi menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami menyerahkan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan demi mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak menyerahkan kontribusi terhadap jalannya dapur,” paparnya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal untuk yayasan dan portal untuk mitra.
Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN setelah itu akan memproses pengajuan tersebut sesuai bersama ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang makin sehat, berakibat anggaran program MBG menyerahkan manfaat sebesar-besarnya untuk penerima manfaat.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima bersama baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” kata Sudaryono.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

