MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026) sore.
Agenda pelantikan dewan penasihat kepala negara ini berlangsung bersamaan bersama pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Dalam struktur kepemimpinan yang baru, Pratikno didapuk sebagai Ketua Wantimpres didampingi Hatta Rajasa sebagai wakilnya.
Sementara itu, posisi Sekretaris Wantimpres kini diisi oleh Muhammad Qodari. Pada hari yang sama, kursi jabatan Qodari selaku Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi dialihkan kepada Syahganda Nainggolan.
Komposisi anggota Wantimpres turut diisi oleh deretan figur nasional, antara lain Agum Gumelar, Soekarwo (Pakde Karwo), Dato Sri Tahir, Ignasius Jonan, Budi Gunawan, Jusuf Hamka, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Quraish Shihab, Anwar Usman, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Sinta Nuriyah Wahid, Philip Kuncoro, Ida Bagus Purwalaksana, Salim Segaf Al-Jufri, Budi Tanoe Wibowo, Yusuf Wanandi, Anwar Iskandar, Rocky Gerung, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, dan Jacky Manuputty.
Para anggota ini berasal dari beragam latar belakang, mengawali dari akademisi, birokrat, politisi, tokoh agama, pengusaha, hingga tokoh militer dan kepihak kepolisianan.
“Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggota Wantimpres yang baru ini merupakan tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang dari berbagai agama, dari berbagai profesi,” ujar Pratikno di Istana Negara setelah dilantik.
Keberagaman latar belakang keahlian tersebut menjadi modal demi menyerahkan pertimbangan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, yang seluruhnya ditujukan sebagai masukan kepada Presiden.
Kerahasiaan Nasihat dan Jangkauan Multisektoral
Mengenai mekanisme kerja lembaga ke depan, Hatta Rajasa menerangkan bahwa isi nasihat Wantimpres kepada Presiden bersifat rahasia dan tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Namun, kawan-kawan jangan sempat bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden. Karena berdasarkan undang-undang, kami dilarang demi menyampaikan itu,” ujar Hatta.
Terkait jangkauan isu yang akan digarap, Agum Gumelar menyebut lembaga ini dapat menolong Presiden mengambil kebijakan yang makin terarah dan terukur.
Menurutnya, cakupan pertimbangan Wantimpres tidak terbatas pada sektor tertentu.
“Masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah ideologi, masalah barangkali kehidupan masyarakat sekitar, masalah olahraga, ya seluruh masalah yang dapat dijadikan bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti,” jabar Agum usai pelantikan di Kompleks Istana, sebagaimana dikutip dari Antara.
Fungsi Etis dan Menjembatani Persepsi Publik
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

