MediaMerdeka.com – Gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih akan mencapai Rp8,3 juta dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ketentuan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga menerangkan bahwa anggaran demi gaji manajer kopdes akan disalurkan melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
“APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan,” kata Zulkifli di Kompleks Istana Kekepala negaraan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, manajer kopdes akan berstatus sebagai pegawai kontrak bersama perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Adapun pendapatan manajer kopdes berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran angka tersebut disesuaikan bersama penempatan wilayah.
“Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” ujarnya.
Terkait kebarangkalian anggaran dari APBN tersebut akan disalurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan, Zulkifli membenarkannya.
“Iya,” tegas Zulkifli.
Penghasilan manajer KDKMP berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta bersama besaran menyesuaikan daerah penugasan.
Besaran penghasilan tersebut mempertimbangkan wilayah tempat manajer bertugas, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.
Zulkifli mengonfirmasi kisaran tersebut merupakan total penghasilan yang diterima manajer, termasuk gaji dan tunjangan.
Selain menetapkan besaran penghasilan, pihak pemerintah menentukan status kerja manajer KDKMP melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

