MediaMerdeka.com – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan terorisme di enam provinsi. Dari penyidikan sementara, para tersangka diduga menjalankan peran berbeda, mengawali dari konsolidasi jaringan, propaganda dan rekrutmen hingga pelatihan militansi.
Penangkapan dilakukan dalam rangkaian penegakan hukum sejak Jumat (2/10) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyebutkan 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan bersama jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ungkap Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Konsolidasi hingga Rekrutmen
Mayndra menyebutkan para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas jaringan. Peran tersebut mencakup konsolidasi, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Seuntukan tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Penyidikan sementara memperlihatkan aktivitas jaringan tidak cuma berlangsung secara langsung, namun juga memanfaatkan ruang digital demi menghubungkan pendukung dari berbagai daerah.
“Salah satu pola yang ditemukan merupakan penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah secara virtual,” jelasnya.
Pola pertemuan daring tersebut diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas mengawali dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan hingga pembinaan.
Pelatihan Militansi
Selain aktivitas di ruang digital, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti seuntukan tersangka.
Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan bersama aktivitas militansi terorisme.
Usai penangkapan, penyidik menjalankan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti.
Polisi juga memeriksa saksi serta para tersangka demi mendalami hubungan mereka bersama jaringan yang makin luas.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

