MediaMerdeka.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam operasi penegakan hukum di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).
Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyebutkan belasan tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan bersama jaringan terafiliasi paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan bersama jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Ke-12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dari penyidikan sementara, para tersangka disebut memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas jaringan. Peran tersebut antara lain konsolidasi, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota secara langsung maupun melalui media sosial.
Densus 88 juga menemukan dugaan keterlibatan seuntukan tersangka dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Penyidik lalu menjalankan sejumlah tindakan hukum setelah penangkapan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.
Dari rangkaian penyidikan tersebut, Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah.
Keterhubungan itu antara lain dilakukan melalui pertemuan secara daring yang menjadi sarana demi menjalankan aktivitas indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.
“Salah satu pola yang ditemukan merupakan penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah secara virtual,” ungkap Mayndra.
Selain komunikasi secara daring, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan seuntukan tersangka.
Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik dan menembak serta kegiatan lain yang berkaitan bersama aktivitas militansi terorisme.
Temuan tersebut masih terus didalami penyidik demi mengungkap hubungan para tersangka bersama individu maupun jaringan lainnya.
Mayndra menyebutkan proses penyidikan masih belum berakhir dan kebarangkalian adanya jaringan lain masih dalam pendalaman.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka bersama individu maupun jaringan lain,” katanya.
Ia menegaskan penangkapan tersebut merupakan untukan dari upaya Polri menjalankan deteksi dini dan mencegah potensi aksi terorisme.
Upaya tersebut dilakukan bersama mengantisipasi proses konsolidasi jaringan, propaganda, perekrutan, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

