Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – PT Pertamina (Persero) kembali meraih apresiasi atas kinerja fungsi hukum korporasi dalam ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas profesionalisme, kepemimpinan, dan kontribusi tim In-House Counsel Pertamina dalam mendukung aktivitas bisnis korporasi, memitigasi risiko hukum, serta memperkuat tata kelola korporasi.

Dalam ajang tersebut, Pertamina memperoleh penghargaan utama Indonesia Most Respected In-House Counsel 2026 yang diterima oleh Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono. Selain itu, Pertamina juga sukses masuk ke dalam kategori In-House Counsel Elite 2026 melalui apresiasi yang diraih oleh jajaran pimpinan fungsi hukum korporasi, yakni VP Legal Advocacy Pertamina, Ady Putra; VP Legal Litigation Pertamina, Jarrod D. Prastowo; serta VP Compliance Pertamina, Atik Mulyantika.

Penghargaan ini sekaligus mencerminkan pengakuan komunitas hukum eksternal terhadap peran strategis seluruh tim In-House Counsel Pertamina dalam mengonfirmasi kegiatan bisnis korporasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, sekaligus mendukung pencapaian target bisnis secara berkelanjutan.

Chief Legal Counsel Pertamina, Joko Yuhono, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus apresiasi atas komitmen dan kontribusi seluruh insan Legal Counsel Pertamina.

“Di tengah dinamika industri energi yang semakin kompleks, fungsi Legal Counsel tidak cuma mengonfirmasi kepatuhan terhadap ketentuan hukum, namun juga menyerahkan solusi hukum yang tepat, responsif, dan selaras bersama kebutuhan bisnis,” ujarnya.

Menurut Joko Yuhono, fungsi Legal Counsel memiliki peran strategis dalam menyerahkan pendampingan hukum, memitigasi risiko, serta mengonfirmasi setiap keputusan bisnis korporasi memiliki landasan hukum yang kuat. Oleh lantaran itu, kolaborasi bersama berbagai fungsi bisnis di lingkungan Pertamina Group terus diperkuat demi membangun Legal Counsel sebagai strategic business partner yang mampu menyerahkan nilai tambah untuk korporasi.

Chief Operating Officer Hukumonline, Ramos Pandia, menilai para profesional hukum di dalam korporasi layak memperoleh pengakuan makin luas. Menurutnya, pekerjaan tim legal kerap berlangsung di balik layar, meskipun memiliki kontribusi penting dalam mengonfirmasi keputusan dan aktivitas organisasi berjalan bersama baik.

Ramos menerangkan, penilaian IHCSA 2026 dilakukan oleh dewan juri profesional bersama mengedepankan objektivitas, integritas, dan keunggulan. Evaluasi mempertimbangkan peran strategis tim legal dalam mendorong inovasi, kepemimpinan, serta merespons tantangan hukum dan bisnis, berdasarkan data primer melalui survei komprehensif kepada entitas korporasi pelanggan Hukumonline.

“Ini bukan sekadar soal jabatan atau senioritas. Ini tentang dampak dan kontribusi bermakna yang masing-masing diberikan dalam menolong organisasi demi terus maju,” kata Ramos.

Di tempat terpisah, VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut turut mencerminkan kontribusi fungsi legal dalam memperkuat tata kelola korporasi melalui mitigasi risiko hukum, pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemberian pendapat dan konsultasi hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk Pertamina demi terus memperkuat profesionalisme dan integritas seluruh fungsi korporasi, termasuk Legal Counsel. Dukungan hukum yang kuat menjadi untukan penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis, mengelola risiko, serta mendukung upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Baron.

Ke depan, Pertamina menginginkan pencapaian ini menjadi momentum untuk seluruh Perwira dan Pertiwi Legal Counsel demi terus meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalisme dalam menghadirkan solusi hukum yang adaptif serta mendukung pertumbuhan bisnis korporasi secara berkelanjutan.***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *