MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Lebih lanjut Setyo menyebutkan KPK telah menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
“Ada sejumlah pihak yang telah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” katanya.
Ketika ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, dia menyebutkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan membeberkannya.
“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan menyerahkan keterangan,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam demi menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai bersama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Semasih belumnya, KPK mengawali menjalankan OTT pertama pada 2026 bersama menangkap delapan orang selama 9-10 Januari.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan bersama Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

