Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ruben Onsu menginformasikan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya dalam dua laporan pihak kepolisian pada 11 dan 12 Oktober 2026.

Laporan tersebut berkaitan bersama dugaan penyebaran konten video dan informasi elektronik yang dinilai tidak sesuai fakta serta merugikan nama baiknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menyebutkan kedua laporan itu berkaitan bersama dugaan tindak pidana melalui media elektronik.

“Laporan pertama tanggal 11 Oktober 2026 berdasarkan LP/7634, pelapor RSO menginformasikan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun instagram yang menurut pelapor memuat konten tidak sesuai bersama pernyataan sebenarnya,” jelas Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dalam laporan pertama, Ruben mempersoalkan unggahan melalui akun Instagram. Ia menyangkakan terlapor melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 serta Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP. Barang bukti yang disertakan berupa flashdisk USB dan tangkapan layar Instagram.

Adapun laporan kedua, bersama nomor LP/B/7671, diterima pada 12 Oktober 2026.

Dalam laporan ini, Ruben menginformasikan AO dan F terkait dugaan perekaman, penyuntingan, serta penyebaran foto dan video tanpa persetujuan, yang disertai narasi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik.

“Menurut laporan, foto video tersebut direkam, diedit, serta disebarluaskan tanpa se- persetujuan, disertai narasi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik,” jelas Budi.

Dalam laporan kedua, Ruben menyangkakan sejumlah pasal, yakni Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE serta Pasal 258, Pasal 259, Pasal 433, dan Pasal 436 KUHP.

“Kedua laporan ini direkomendasikan demi ditangani di Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penyiapan administrasi serta pemanggilan,” paparnya.

Budi menyebutkan pihak kepolisian akan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan pelapor. Penyidik juga akan memeriksa saksi dan ahli demi melengkapi konstruksi perkara.

Kedua laporan tersebut muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Ruben menjalankan panggilan video bersama seorang pria. Video itu disebut disebarkan oleh mantan istrinya, Sarwendah.

Reporter: Alif Bintang

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *