MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sesejumlah Rp 1,9 miliar dalam tong berwarna biru pada operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
“Kemudian tadi teman-teman juga menyaksikan ada tong atau ember yang lalu juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati demi menampung atau demi menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” tambah dia.
Budi menerangkan bahwa dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dari Klaten memakai kereta. Mereka lalu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya merupakan Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total yang pada saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” tutur Budi.
KPK juga disebut telah menjalankan ekspose atau gelar perkara dan memutuskan perkara ini demi naik ke penyidikan. Dengan begitu, telah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi masih belum membeberkan identitas pihak-pihak yang kini berstatus sebagai tersangka.
Semasih belumnya, Budi juga membeberkan bahwa operasi senyap kali ini berkaitan bersama penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan bersama pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Budi membeberkan ada pula dugaan pemberian yang dilakukan oleh Hamenang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bersama audit.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain kepala daerah selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” tandas Budi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

