MediaMerdeka.com – PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (PAL Jaya) menjajaki potensi pemanfaatan Fat, Oil, and Grease (FOG) sebagai bahan baku biofuel, termasuk Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Penjajakan ini ditandai bersama penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza dan Direktur Utama PAL Jaya Untung Suryadi di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (12/10/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk kedua pihak demi menjajaki peluang pemanfaatan FOG yang dihasilkan dan/atau dikelola PAL Jaya sebagai sumber bahan baku alternatif demi pengembangan biofuel. Inisiatif ini membuka peluang sinergi antara sektor energi dan pengelolaan air limbah melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Pendekatan ini sejalan bersama semangat ekonomi sirkular, yakni memandang limbah bukan sebagai akhir dari sebuah proses, melainkan sebagai sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan. Dengan menjajaki FOG sebagai bahan baku alternatif, kedua pihak berupaya menyaksikan bagaimana limbah yang selama ini perlu dikelola dapat diarahkan menjadi sesuatu yang bernilai untuk sektor energi.
Bagi Pertamina, penjajakan ini merupakan untukan dari upaya pengembangan low-carbon business melalui optimalisasi potensi sumber daya alternatif. Pendekatan waste to energy membuka peluang demi mengidentifikasi pemanfaatan limbah yang memiliki nilai tambah sekaligus mendukung pengembangan energi rendah karbon.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza , menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan untukan dari langkah nyata korporasi dalam mendorong transisi energi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan untukan dari inisiatif Pertamina menuju transisi energi bersih, sekaligus mendukung upaya pencapaian target emisi rendah karbon secara berkelanjutan,” ujar Oki, Senin (12/10/2026).
Melalui kerja sama ini, Pertamina dan PAL Jaya akan mengkaji makin lanjut potensi pemanfaatan FOG sebagai bahan baku biofuel. Hasil penjajakan diharapkan dapat menjadi dasar demi mengidentifikasi peluang pengembangan kerja sama makin lanjut.
Penjajakan juga sekaligus membuka potensi penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan limbah secara berkelanjutan. Melalui proses pengkajian ini, kedua pihak dapat memahami potensi yang ada semasih belum menentukan langkah setelah itu.***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

