Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Industri baja nasional terancam gulung tikar akibat derasnya impor produk besi dan baja dari China. Di tengah lonjakan barang impor, utilisasi industri baja dalam negeri masih rendah, cuma berkisar 43–57%.

Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mencatat impor baja Indonesia mencapai 8 juta ton per tahun pada 2024 dan 2025. Sementara itu, sepanjang Januari-Agustus 2026, impor baja telah menembus 7 juta ton.

Wakil Ketua Umum IISIA Ismail Mandry memperkirakan volume impor baja akan terus bertambah hingga akhir pada tahun ini.

“Dan impor pada tahun-tahun semasih belumnya, 2024-2025, itu 8 juta ton per tahun. Dan sampai di 2026 ini, sampai di Agustus 2026, telah mencapai 7 juta ton. Jadi, akan sampai akhir tahun tentu akan makin sejumlah lagi,” kata Ismail usai audiensi bersama Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kantor Keaparatur negara kementerianan Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Besarnya volume impor tersebut menjadi tantangan untuk produsen domestik yang wajib bersaing bersama industri baja China. Ismail menilai kesenjangan kapasitas produksi kedua negara amat lebar.

“Ya. dapat kalian bayangkan China punya produksi 1,2 miliar miliar ton, kita cuma 18 juta,” ujarnya.

Ketua Umum IISIA Willgo Zainar menyebutkan pihak pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap industri baja nasional. Menurutnya, kemakinan kapasitas produksi baja global berpotensi memperbesar arus produk impor ke Indonesia.

IISIA memperkirakan kemakinan kapasitas produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, bersama 120 juta ton di antaranya berasal dari China. Tekanan terhadap pasar domestik berpotensi meningkat lantaran China juga menyikapi hambatan perdagangan di Amerika Serikat dan Uni Eropa.

“Ada akses daripada overproduksi baja secara dunia itu sekitar 640 juta ton dan 120 juta ton itu dari China sendiri, yang China kini malah menyikapi trade barrier bersama Uni Eropa dan Amerika tentunya akan masuk ke pasar Indonesia,” kata Willgo.

Menurut Willgo, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui koordinasi Keaparatur negara kementerianan Perindustrian bersama keaparatur negara kementerianan dan lembaga terkait agar produk baja nasional tidak semakin terdesak oleh barang impor.

Tekanan impor juga terjadi ketika kemampuan produksi industri baja domestik masih belum dimanfaatkan secara optimal. IISIA mencatat tingkat utilisasi industri baja nasional masih berada di kisaran 43–57%. Artinya, kapasitas produksi yang tersedia masih belum sepenuhnya digunakan.

Selain persoalan impor, IISIA menyoroti keterbatasan pemanfaatan gas bersama skema harga gas bumi tertentu (HGBT). Ismail membeberkan industri baja cuma mampu memakai sekitar 60% dari kuota gas yang diperoleh.

“Yang kini juga kami dapat kuota, namun cuma dapat kita gunakan cuma 60 persen saja dan lalu dibatasi bersama kuota-kuota lainnya berakibat tidak dapat kita gunakan gas itu sebagai energi menggerakkan industri baja secara penuh,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *