Pemerintah Gelar Rapat Dadakan Bareng KSSK buntut Laporan MSCI

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bila pihaknya akan menggelar rapat bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyikapi anjloknya pasar saham RI.

Pertemuan ini dilakukan usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi demi mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Buntut laporan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga mata uang Rupiah anjlok.

“Sudah ada (pertemuan bersama anggota KSSK). Ya pokoknya pada hari ini. Tempatnya nanti ditentukan pada saat bertemu,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Sayangnya Menko Perekonomian tidak menerangkan makin rinci pihak mana saja yang ikut rapat tersebut.

Namun anggota KSSK sendiri terdiri dari Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu Indeks Harga Saham Gabungan(IHSG) berakhir terus tertekan hinggan akhir persen di Perdagangan Sesi I, Jumat, 16 Oktober 2026. IHSG merosot 630,77 poin atau 10,75 persen ke level 5.223.

Berdasarkan data Phintraco Sekuritas, IHSG dibuka di level 5.394. Indeks sempat menyentuh level tertinggi 5.405 dan terendah 5.193 sepanjang perdagangan sesi pertama.

Di tengah pelemahan tersebut, nilai transaksi saham tercatat mencapai Rp17,30 triliun. Sementara itu, volume transaksi mencapai 37,83 miliar saham bersama frekuensi perdagangan sesejumlah 1.336.396 kali.

Di sisi lain, penurunan ini disinyalir adanya pengumuman lembaga pemeringkat MSCI yang ingin menurunkan peringkat pasar modal Indonesia ke Standalone Market. IHSG juga sempat trading halt alias menghentikan perdagangan saham pagi tadi.

Alasan laporan MSCI keluar dipicu oleh kekhawatiran terhadap aksesibilitas investasi, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal Indonesia. Dalam pernyataannya, MSCI menyampaikan bahwa rencana perubahan klasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi.

Keputusan ini menyusul peringatan yang semasih belumnya disampaikan pada Juni 2026, ketika MSCI menegaskan Indonesia berpotensi merasakan reklasifikasi apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung teratasi.

“Oleh lantaran itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi mengenai proposal demi mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri,” kata MSCI dikutip Reuters, Jumat (16/10/2026).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *