KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Data temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) menempati urutan dua teratas dalam kasus rasuah yang ditangani lembaga itu.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatkan PBJ berada di urutan kedua dalam jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Berada di bawah satu tingkat bersama kasus suap dan gratifikasi.

“Berdasarkan data penanganan perkara di KPK, tindak pidana korupsi menyangkut Pengadaan Barang dan Jasa menempati urutan kedua terbesar setelah perkara tindak pidana korupsi gratifikasi dan suap,” ungkap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Kata Taufik, sepanjang 2004 sampai 2026, KPK mencatat ada 446 perkara rasuah terkait pengadaan barang dan jasa yang telah ditangani KPK.

Dia mewanti-wanti bahaya proyek pengadaan barang dan jasa yang jadi lahan bancakan akan merusak kualitas pengadaan dan menggeser tujuan awal pembangunan yang direncanakan.

“Dapat berisiko merusak integritas pengadaan dan menggeser tujuan pembangunan, serta tidak lagi berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekitar,” ujar Taufik.

“Infrastruktur yang buruk dapat menyerahkan dampak yang masif pada aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan yang langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Atas temuan itu, KPK terus bersinergi bersama lembaga lainnya guna mengaudit dan mencegah praktik lancung itu berulang.

“KPK bersama lembaga LKPP, BPKP, BPK, dan Inspektorat terus menjalankan provinsi audit serta pendampingan pada proyek-proyek strategis demi mengonfirmasi tidak ada praktik suap,” tegas dia. (Reporter: Alif Bintang)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *