MediaMerdeka.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengonfirmasi Polri menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi pihak korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketentuan tersebut disampaikan Suyudi melalui akun Instagram pribadinya, @suyudiarioseto.official, Selasa (27/10/2026). Ia menyebutkan, penanganan medis Hasan akan dikoordinasikan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga pihak korban sembuh.
“Polri menjamin seluruh penanganan medis pihak korban hingga sembuh total,” tulis Suyudi dalam unggahannya.
Suyudi juga menyampaikan bahwa Hasan berpeluang dipindahkan demi menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.
“Jika kondisi klinis mebarangkalikan, Karumkit merekomendasikan demi pihak korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) demi mengonfirmasi perawatan medis berjalan maksimal,” ujarnya.
Hasan merupakan pihak korban kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026). Dalam insiden tersebut, ia terlindas mobil listrik BYD hingga merasakan cedera serius, berupa patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru.
Sementara itu, kepihak kepolisianan telah menetapkan pengemudi mobil listrik BYD yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

