MediaMerdeka.com – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengungkap masih ada 821 ribu rumah tidak layak huni di Jakarta. Kondisi permukiman kumuh itu dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar kerawanan sosial, termasuk peredaran narkoba di sejumlah kawasan.
Pernyataan itu disampaikan Dadang saat meninjau Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026), yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba di ibu kota.
Dadang menyebutkan, data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan perbaikan hunian di Jakarta, termasuk di wilayah Jakarta Barat.
“Saya menyaksikan datanya tadi, saya mendengarkan bersama seksama, yakni demi di Jakarta itu ada 821.000 perumahan ya, yang tidak layak huni. Di sini sendiri itu ada 258.000, dari Jakarta Barat,” ujarnya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pihak pemerintah pusat melalui Keaparatur negara kementerianan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program perbaikan ribuan rumah tidak layak huni di Jakarta.
“Ada program yang diturunkan, yakni 10.300 perumahan di Jakarta,” ungkap Dadang.
Menurut dia, pembenahan fisik kawasan wajib berjalan beriringan bersama penataan sosial agar kualitas hidup masyarakat sekitar meningkat dan lingkungan tidak lagi menjadi ruang yang rentan terhadap tindak kriminal.
“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menerangkan bahwa penegakan itu masih belum cukup. Maka dilakukan penataan sosial dan lalu meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat sekitar yang di sini, yang ujungnya nanti kesejahteraan. Di mana itu tadi sentuhannya merupakan perumahan,” jelas Dadang.
Bedah Rumah Jadi Bagian Strategi Berantas Narkoba
Program perbaikan rumah di Kampung Ambon merupakan untukan dari strategi yang makin luas dalam penanganan kawasan rawan narkoba. Polda Metro Jaya bersama pihak pemerintah memilih memadukan penegakan hukum bersama pembenahan kondisi sosial masyarakat sekitar.
Dadang semasih belumnya mengakui razia dan penindakan yang selama ini dilakukan masih belum mampu memutus peredaran narkoba secara permanen.
Karena itu, pihak pemerintah mengawali mengarahkan program lintas keaparatur negara kementerianan demi memperbaiki kualitas hunian, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan tersebut.
Kolaborasi itu diharapkan tidak cuma mengubah wajah Kampung Ambon secara fisik, namun juga memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekitar berakibat persoalan narkoba dapat ditangani dari akar masalahnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

