MediaMerdeka.com – Operasi pencarian dan penyelamatan pihak korban kapal tenggelam yang mengangkut puluhan masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, resmi dihentikan oleh otoritas setempat.
Keputusan penghentian operasi SAR diambil setelah tim gabungan Malaysia tidak menemukan pihak korban tambahan dalam sejumlah hari terakhir sejak kapal tenggelam pada awal pekan lalu.
Peristiwa ini menjadi perhatian besar di Indonesia lantaran mayoritas penumpang diduga merupakan WNI yang berangkat secara ilegal menuju sejumlah wilayah di Malaysia demi mencari pekerjaan dan penghidupan yang makin baik.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak mengumumkan operasi pencarian berakhir pada Sabtu (16/5/2026).
Dilansir dari Anadolu, pencarian dilakukan sejak Senin (11/5/2026) bersama melibatkan berbagai unsur gabungan, mengawali dari Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepihak kepolisianan Maritim, hingga nelayan sekitar lokasi kejadian.
Kapal tersebut dilaporkan mengangkut 37 penumpang tanpa dokumen semasih belum akhirnya terbalik di perairan lepas pantai Pulau Pangkor, negara untukan Perak.
MMEA Perak mengakui data jumlah penumpang sejak awal masih masih belum sepenuhnya tentu.
“Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menegaskan bahwa jumlah total pihak korban merupakan 37. Namun, angka tersebut diyakini tidak akurat,” demikian pernyataan MMEA Perak.
Berdasarkan laporan Bernama, 16 orang meninggal dunia dalam tragedi tersebut, sementara 23 penumpang lainnya sukses diselamatkan.
Korban meninggal terdiri atas sembilan pria dan tujuh wanita. Seluruh jenazah dibawa ke rumah sakit di Perak demi menjalani proses identifikasi dan autopsi.
Direktorat Pelindungan WNI Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri RI semasih belumnya menegaskan terdapat 14 WNI yang masuk daftar pencarian setelah insiden kapal tenggelam itu terjadi.
“Dari 14 WNI yang semasih belumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya pada saat ini berada di RS di Perak demi proses identifikasi dan penanganan makin lanjut oleh otoritas setempat,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangannya.
Sesejumlah 23 WNI yang sukses dievakuasi terdiri dari 16 pria dan tujuh wanita bersama rentang usia 21 hingga 48 tahun.
Otoritas Malaysia menduga para penumpang berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, pada Sabtu (9/5/2026) semasih belum menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Tujuan akhir para penumpang diperkirakan mencakup Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, hingga Kuala Lumpur.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

