MediaMerdeka.com – Transisi menuju energi bersih menciptakan panel surya, baterai, dan teknologi penyimpanan energi semakin sejumlah digunakan di Asia Tenggara. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, ada persoalan yang tidak kalah penting yang jarang dibahas apa yang terjadi ketika teknologi tersebut tidak lagi digunakan?
Persoalan limbah menjadi salah satu hal yang perlu dipikirkan sejak awal. Tidak cuma soal bagaimana teknologi energi bersih itu diproduksi ataupun digunakan, namun juga bagaimana mengelolanya ketika telah mencapai akhir masa pakai.
Clean Energy Policy Manager dari EnergyLab Asia, Mardy Hout, menyebutkan negara-negara Asia Tenggara perlu mengawali mengantisipasi permasalahan tersebut semasih belum pemakaian teknologi energi bersih berkembang semakin pesat.
“Atasi masalah sampah sejak dini, misalnya bersama membangun sistem daur ulang di daerah-daerah, semasih belum rencana atau teknologi ramah lingkungan itu tidak berhasil dan malah jadi beban buat generasi masa depan,” ujar Mardy.
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi hijau perlu diikuti bersama kerangka ekonomi sirkular di tingkat kawasan. Dengan demikian, permasalahan limbah tidak baru dibahas ketika besaran teknologi yang telah tidak terpakai mengawali meningkat.
Hal ini semakin penting mengingat baterai memiliki peran yang amat luas dalam transisi energi. Baterai digunakan demi mendorong elektrifikasi transportasi, sistem penyimpanan energi, hingga pembangkit energi terbarukan berskala besar.
Aturan Pengelolaan Limbah Belum Sama
Permasalahan itu ternyata tidak cuma berhubungan bersama teknologi, namun juga kematangan regulasi di masing-masing negara.
Sectoral Decarbonization Research Manager, dari Institute for Essential Reform (IESR), Dr. Farid Wijaya menerangkan bahwa aturan mengenai limbah teknologi energi bersih di Asia Tenggara masih masih belum merata.
Sejumlah negara memang telah didapati memiliki aturan pengelolaan limbah, namun masih belum seluruhnya secara khusus mencakup panel surya, baterai, maupun teknologi energi terbarukan lainnya.
“Aturan khusus demi mengatur limbah panel surya, baling-baling kipas angin pembangkit listrik dan baterai skala besar itu hampir tidak ada, atau bilapun ada, baru mengawali dibuat,” jelas Farid.
Ia membeberkan bahwa Singapura menjadi salah satu negara yang telah mengikutsertakan panel surya ke dalam sistem Extended Produces Responsibility (EPR). Sistem tersebut ternyata dilengkapi bersama target pemulihan dan kewajiban untuk produsen.
Sementara itu, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Filipina masih sejumlah mengandalkan aturan umum mengenai limbah berbahaya serta mekanisme EPR yang cakupannya masih belum sepenuhnya menyasar pada limbah teknologi energi terbarukan.
Negara-negara lainnya juga masih berada pada tahap awal. Bahkan seuntukan baru mengaturnya secara garis besarnya saja melalui strategi ekonomi sirkular.
Teknologi Bersih Tumbuh, Limbah Perlu Dipikirkan Bersama-sama
Melihat kebutuhan demi menyiapkan pengelolaan limbah muncul di tengah pertumbuhan kapasitas energi terbarukan dan teknologi bersih di kawasan.
Farid menyebutkan Asia Tenggara pada saat ini sebenarnya telah terhubung bersama pasar teknologi bersih global. Kawasan tersebut ikut terlibat dalam perdagangan panel dan sel surya, sekaligus memasok mineral serta produk baterai pada tahap awal.
Sayangnya, posisi tersebut masih belum sepenuhnya berkembang menjadi ekosistem manufaktur yan kuat dan sirkular.
Ia memandang bahwa Asia Tenggara masih perlu memperkuat integrasi rantai pasok regional sekaligus menggenjot aturan mengenai akhir masa pakai dan ekonomi sirkular demi teknologi surya, energi bersih, dan baterai.
Artinya, membangun industri energi bersih tidak cukup bermodalkan cuma bersama mengejar penambahan kapasitas. Siklus hidup teknologi tersebut juga perlu dipikirkan sejak awal sekali.
Mardy pun menilai bahwa negara-negara ASEAN memiliki kemampuan yang berbeda dalam rantai pasok teknologi bersih.
Oleh lantaran itu, kawasan dapat mengembangkan spesialisasinya dan mengintegrasikan kemampuan masing-masing tersebut daripada membangun seluruh rantai produksi secara sendiri-sendiri.
Pendekatan yang sama juga dapat diaplikasikan demi menyikapi persoalan limbah. Kerja sama regional dapat menjadi untukan dari upaya membangun sistem ekonomi sirkular semasih belum teknologi energi bersih digunakan dalam skala yang jauh makin besar.
Jika pertubuhan energi bersih cuma dipandang dari sejumlahnya panel surya yang terpasang, atau kendaraan listrik yang digunakan, persoalan di akhir masa pakainya dapat saja terlewatkan.
Karena itu, untuk Asia Tenggara, transisi energi ini tidak boleh berhenti ketika teknologi bersih mengawali digunakan. Pengelolaan setelah teknologi tersebut tidak lagi digunakan juga menjadi untukan dari pekerjaan yang perlu dipersiapkan sejak kini.
Penulis: Chairunisa
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

