MediaMerdeka.com – Jaringan televisi Amerika Serikat resmi melanjutkan siaran langsung kegiatan Gedung Putih setelah pembatasan terhadap jurnalis dibatalkan. Keputusan ini mebarangkalikan liputan bersama kembali berjalan bertepatan bersama agenda diplomasi tingkat tinggi Presiden Donald Trump.
Pengadilan federal memerintahkan pihak pemerintah memulihkan izin peliputan CNN, MS NOW, dan Politico secara mendadak. Langkah hukum tersebut mengakhiri aksi boikot kamera yang sempat melumpuhkan liputan awal kunjungan Presiden China Xi Jinping.
Krisis akses media ini memicu debat baru mengenai batasan kewenangan eksekutif terhadap kebebasan pers di Washington. Keputusan hakim menyerahkan angin segar sementara untuk independensi wartawan dalam meliput isu pihak pemerintahan.
Gambar perdana dari konsorsium media memperlihatkan momen Xi Jinping tiba di Gedung Putih demi minum teh bersama. Kamera TV juga mengabadikan kedua pemimpin saat mengelilingi Arsip Nasional yang menyimpan naskah asli Konstitusi AS.
Sistem rotasi peliputan yang ditanggung bersama oleh CNN, ABC, CBS, Fox News, dan NBC sempat terhenti total. Solidaritas antar-jaringan TV menciptakan dua hari pertama agenda kunjungan delegasi China tidak tersiar secara kolektif.
Pemerintah AS belakangan mengambil tindakan makin agresif bersama membatasi ruang gerak jurnalis di Oval Office. Padahal, Donald Trump secara historis amat mengandalkan eksposurnya di media massa demi membentuk persepsi publik.
Saat menyapa para wartawan di samping Xi Jinping, Donald Trump mengekspresikan apresiasinya secara terbuka.
“Kami menghargai peliputan yang adil. Peliputannya amat adil. Kami menghargainya,” kata Donald Trump.
Di sisi lain, pihak Gedung Putih memilih bungkam dan tidak menjawab permintaan konfirmasi terkait pemulihan akses tersebut. Sikap tertutup ini berlangsung di tengah sorotan publik atas kebijakan pencabutan izin liputan secara sepihak.
Awalnya, pencabutan izin dipicu oleh kekesalan pihak pemerintah atas pemberitaan yang dianggap palsu dan menyudojkan. Pemulihan hak peliputan baru terlaksana pada Kamis setelah hakim menganggap larangan tersebut berpotensi melanggar hukum.
Gugatan hukum yang diajukan CNN, MS NOW, dan Politico menuduh pihak pemerintah melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS. Koalisi kebebasan pers bersama puluhan organisasi berita, termasuk Reuters, turut menyerahkan berkas dukungan ke pengadilan.
Media pelapor memiliki batas waktu hingga 28 September demi mengajukan permohonan perlindungan hak akses permanen. Meski permohonan tersebut dikabulkan, pihak pihak pemerintah tetap berpeluang melanjutkan upaya hukum di tingkat pengadilan tinggi.
Pemerintahan pada saat ini dinilai menjalankan tindakan keras terhadap jurnalis melalui serangan verbal hingga gugatan hukum. Bahkan, ada dorongan resmi kepada Komisi Komunikasi Federal demi mencabut izin siaran sejumlah stasiun TV.
Gedung Putih sempat melontarkan sindiran humoris kepada para fotografer saat menyambut delegasi luar negeri di Oval Office. Pernyataan tersebut menyindir kondisi pers di China yang berada di bawah kendali ketat pihak pemerintah.
Meski akses resmi telah dipulihkan, dilaporkan sejumlah jurnalis masih merasakan penghalangan saat hendak meliput jamuan makan malam. Hambatan teknis di lapangan ini memperlihatkan bahwa gesekan antara pers dan jurnalis masih belum sepenuhnya usai.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

