Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah Malaysia melalui regulator komunikasinya melayangkan tuntutan hukum terhadap platform media sosial TikTok pada Kamis (21/5/2026).

Langkah ini diambil lantaran platform tersebut dinilai tidak berhasil mengendalikan penyebaran konten yang dianggap menghina dan memfitnah institusi monarki Malaysia.

Menurut laporan Reuters, gugatan tersebut berkaitan bersama beredarnya sejumlah konten dari akun yang diklaim terhubung bersama Raja Malaysia, Sultan Ibrahim.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyebut materi yang beredar mengandung unsur yang ‘amat menyinggung, salah, mengancam, dan menghina’.

MCMC juga menyoroti adanya penggunaan video berbasis kecerdasan buatan (AI) dan gambar manipulatif yang dinilai berpotensi melanggar hukum di Malaysia.

Dalam pernyataannya, regulator tersebut menegaskan pihaknya memandang serius penyalahgunaan platform digital demi menyebarkan konten sensitif, terutama yang berkaitan bersama institusi kerajaan Malaysia.

“Masalah-masalah tersebut termasuk dalam konteks yang makin luas yakni isu ras, agama, dan kerajaan, yang amat sensitif, merusak ketertiban umum, keharmonisan nasional, dan penghormatan terhadap lembaga konstitusional,” demikian pernyataan MCMC.

Regulator Malaysia membeberkan pihaknya semasih belumnya telah menjalankan komunikasi bersama TikTok terkait konten tersebut.

Namun, respons moderasi dari platform milik korporasi China, ByteDance, dinilai masih belum memadai, terutama dalam penghapusan cepat dan pencegahan penyebaran ulang konten yang dianggap berbahaya.

Melalui tuntutan hukum itu, TikTok diminta dalam waktu dekat mengambil langkah perbaikan, termasuk memperkuat sistem moderasi konten dan mengonfirmasi penegakan aturan yang makin efektif terhadap materi yang melanggar hukum Malaysia.

Selain itu, korporasi juga diminta menyerahkan penjelasan resmi terkait dugaan ketidak berhasilan moderasi yang menjadi sorotan pihak pemerintah Malaysia.

Dalam sejumlah tahun terakhir, Malaysia memang meningkatkan pengawasan terhadap platform media sosial menyusul meningkatnya penyebaran konten daring yang dianggap berbahaya.

Pemerintah Malaysia juga tengah menyiapkan kebijakan verifikasi usia pengguna demi membatasi akses media sosial untuk anak di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *