Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bila badan ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) akan diawasi oleh para aparatur negara dari Keaparatur negara kementerianan/Lembaga (K/L) lain demi mencegah praktik monopoli ekspor.

Sayang Menkeu Purbaya tidak menyebutkan K/L mana saja yang akan mengawasi PT DSI. Namun ia mengakui bila Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) akan dilibatkan.

“Kalau demi mengawasi biar benar kita mesti naruh dari Keuangan, dari keaparatur negara kementerianan lain juga. Supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu,” katanya di Istana Kekepala negaraan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia menyebut apabila PT DSI tidak diawasi, maka lembaga itu dapat menjalankan monopoli sekaligus menimbulkan sumber masalah baru. Namun ia yakin bila BUMN ekspor tersebut memiliki sistem pengawasan makin baik dari lembaga yang telah ada.

“Kalau enggak diawasi bersama betul nanti akan jadi lembaga monopolis yang menjadi sumber masalah lagi. Saya pikir pengawasan di DSI akan makin bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada semasih belumnya. Sehingga dia enggak akan jadi monopoli yang mengganggu pasar,” terang Purbaya.

Di sesi terpisah, Airlangga juga mengklaim bila para pengusaha justru menyambut baik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), badan ekspor baru yang resmi diumumkan Pemerintah.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, dan mereka siap demi bekerja sama bersama badan yang dibentuk oleh Pemerintah,” kata Menko Airlangga.

Pertemuan antara Pemerintah dan asosiasi ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) sore. Tak cuma Airlangga, perwakilan Pemerintah yang ikut serta dalam pertemuan itu meliputi Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.

Dalam sosialisasi itu, Menko Perekonomian menyebut bila PT DSI nantinya bakal mengelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) RI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

“Tujuannya demi perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis. Sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan, dan mengurangi atau menghilangkan trade misinvoicing,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).

Airlangga lalu menerangkan bila ekspor komoditas SDA dari PT DSI dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, para korporasi masih dibolehkan menjalankan ekspor ke luar negeri. Namun dokumen soal ekspor mesti diserahkan ke PT DSI.

Tahap pertama ini akan berlaku selama tiga bulan dan berlaku selama periodisasi hingga 31 Desember 2026. Sedangkan tahap kedua ekspor akan dilakukan menyeluruh oleh PT DSI pada 1 Januari 2027.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *