Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak ‘Over-Reactive’ Negara

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Koalisi Masyarakat Sipil demi Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya demi menangani aksi begal di Jakarta.

Koalisi menilai kebijakan tersebut bermakinan dan menyimpang dari fungsi utama aparat TNI sebagai alat pertahanan negara.

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan pelibatan aparat TNI dalam penanganan kriminalitas sipil berpotensi menggerus semangat reformasi sektor keamanan pasca-1998.

“Pelibatan aparat TNI dalam penanganan kriminalitas sipil bagaikan begal, tidak cuma bertentangan bersama prinsip reformasi sektor keamanan, namun juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan bermakinan dalam ruang sipil,” kata Isnur dalam pernyataan Koalisi, Senin (25/5/2026).

Koalisi menilai, dalam sejumlah waktu terakhir terjadi kecenderungan perluasan peran militer dalam urusan sipil, termasuk melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta sejumlah rancangan regulasi terkait tugas aparat TNI dan penanganan terorisme.

Menurut Isnur, perluasan tersebut membuka ruang tafsir yang terlalu longgar dan berisiko menormalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi.

“OMSP tidak boleh dimaknai sebagai ruang kosong untuk negara demi menghadirkan militer dalam setiap persoalan sipil. Tafsir yang terlalu luas terhadap OMSP justru berbahaya lantaran mendorong normalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.

Koalisi juga menyoroti bahwa keamanan publik sewajibnya menjadi kewenangan kepihak kepolisianan dan pihak pemerintah daerah, bukan militer. Karena itu, pengerahan batalyon tempur dinilai tidak tepat demi menangani kejahatan jalanan bagaikan begal.

Isnur menegaskan, pendekatan militer justru berisiko memunculkan kekerasan bermakinan dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.

“Ketika negara memilih mengerahkan batalyon tempur demi menyikapi kejahatan jalanan, maka negara sedang memperlihatkan watak over-reactive dan tidak berhasil membedakan antara ancaman pertahanan bersama persoalan keamanan publik,” ujarnya.

Koalisi pun mendorong agar pihak pemerintah memperkuat institusi sipil bagaikan kepihak kepolisianan dan pihak pemerintah daerah dalam penanganan kriminalitas, alih-alih melibatkan aparat TNI dalam ruang sipil.

“Negara sewajibnya memperkuat profesionalisme kepihak kepolisianan dan kapasitas pihak pemerintah daerah, bukan terus-menerus menjadikan aparat TNI sebagai solusi instan atas setiap persoalan sipil,” kata Isnur.

Koalisi juga mendesak Pangdam Jaya membatalkan rencana pengerahan pasukan tempur tersebut, serta mengimbau pihak pemerintah menghentikan wacana regulasi yang memperluas keterlibatan aparat TNI dalam urusan keamanan domestik.

Selain YLBHI, pernyataan ini juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sekitar sipil dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan bagaikan KontraS, Imparsial, Amnesty International Indonesia, ICJR, ELSAM, WALHI, AJI Indonesia, dan lembaga lainnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *