MediaMerdeka.com – Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi kunci dalam mengonfirmasi pemulihan permanen berjalan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Dokumen ini, merangkum usulan dari kabupaten, kota, provinsi, serta keaparatur negara kementerianan dan lembaga demi lalu diselaraskan menjadi program pemulihan terpadu selama tiga tahun.
Ketua Satuan Tugas (satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, renduk menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstuksi). Ini kuncinya merupakan renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan keaparatur negara kementerianan/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” jelasnya seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Tito, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mengawali 2026 hingga 2028. Dalam dokumen renduk tersebut, tercatat sesejumlah 11.512 program dan kegiatan yang akan dikerjakan.
Total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,166 triliun demi periode 2026–2028. Rinciannya, anggaran 2026 sebesar Rp38,9 triliun, 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Porsi terbesar anggaran dialokasikan demi pembangunan infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” ujarnya.
Selain itu, pihak pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap untuk masyarakat sekitar terdampak bersama alokasi anggaran sekitar Rp7,4 triliun yang ditargetkan rampung teramat lambat pada 2027.
“Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat sekitar tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambah Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Renduk Pascabencana Sumatera telah mendapat persetujuan, berakibat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal melalui dukungan lintas keaparatur negara kementerianan/lembaga.
Menurut Dasco, sinergi antara pihak pemerintah pusat, pihak pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan menyerahkan dampak nyata untuk masyarakat sekitar terdampak. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

