MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perindustrian (Kemenperin) menyebut, keputusan tidak menaikkan cukai hasil tembakau menjadi kabar positif untuk industri pengolahan tembakau, di tengah tekanan ekonomi dan pelemahan daya beli masyarakat sekitar.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan industri pengolahan tembakau pada saat ini masih memperlihatkan kinerja yang cukup baik dibanding sejumlah subsektor manufaktur lainnya.
“Bagus. Ya, itu angin segar untuk industri pengolahan tembakau,” kata Febri kepada wartawan, dikutip Kamis (28/5/2026).
Ia menerangkan, kinerja industri rokok masih berada pada level tinggi dalam sejumlah bulan terakhir berdasarkan data Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
“Industri pengolahan tembakau pada bulan Mei dan April 2026 ini kinerjanya tinggi. IKI-nya itu termasuk IKI subsektor industri yang eh.. kinerjanya tertinggi di antara 23 subsektor industri yang lain,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut menyerahkan ruang untuk industri pengolahan tembakau demi menjaga kinerja di tengah berbagai tekanan terhadap sektor manufaktur.
Di sisi lain, industri nasional pada saat ini masih menyikapi tantangan mengawali dari pelemahan nilai tukar rupiah, ketidaktentuan global, hingga kenaikan biaya bahan baku impor.
Meski demikian, subsektor pengolahan tembakau disebut masih mampu mempertahankan performa dan tetap menjadi salah satu subsektor bersama tingkat kepercayaan industri tertinggi.
Kemenperin semasih belumnya mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2026 berada di level 53,56 atau masih berada pada zona ekspansi lantaran berada di atas angka 50.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

