MediaMerdeka.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) yang dipresentasikan dalam konferensi internasional di Denmark.
Brian menyebutkan pihak pemerintah pada saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan bukti demi membuka kebarangkalian proses hukum terhadap para terduga tersangka.
“Kami pada saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya dapat kita lakukan proses hukum terhadap terduga tersangka ini. Karena kami meyakini bila tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak menyerahkan efek jera,” kata Brian saat rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, salah satu temuan yang pada saat ini didalami merupakan dugaan penggunaan afiliasi perguruan tinggi di Indonesia tanpa izin.
“Jadi kami menyaksikan salah satunya yang kami temukan merupakan penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia,” ujarnya.
Brian menilai tindakan tersebut tidak cuma melanggar etika akademik, namun juga berpotensi mengarah pada penipuan lantaran mencatut nama perguruan tinggi tanpa persetujuan.
“Nah bersama begitu artinya kan mereka memakai, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti menjalankan penipuan,” katanya.
Karena itu, Keaparatur negara kementerianan Diktisaintek terus berkoordinasi bersama berbagai pihak demi menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia menegaskan kasus dugaan pemalsuan riset yang sempat menjadi sorotan internasional itu berpotensi merusak reputasi akademik Indonesia di mata dunia.
“Secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini akan amat dapat menciptakan citra yang negatif demi peneliti-peneliti di Indonesia,” ujar Brian.
Selain persoalan afiliasi, Brian juga menyoroti kualitas substansi karya yang dipresentasikan. Menurutnya, materi yang disampaikan tidak memenuhi standar karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena misalnya dari sisi substansi yang disampaikan itu memang kualitasnya amat tidak memadai demi sebuah karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Brian, akan terus memproses kasus tersebut bersama harapan menyerahkan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

