MediaMerdeka.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru akan dilakukan pekan depan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen aparat TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
“Berkenaan bersama masalah pelantikan, kami agendakan di Minggu depan,” kata Pras di kompleks Istana Kekepala negaraan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Meski pelantikan baru akan digelar pekan depan, Pras mengonfirmasi bahwa Nanik dan dua wakilnya telah dapat bekerja sejak ditetapkan oleh Prabowo pada Selasa (2/6/2026).
“Karena kita seluruh berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus termakin dahulu demi menjalankan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita,” kata Pras.
“Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga telah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan gitu,” sambung Pras.
Semasih belumnya diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah sekitar 1,5 tahun dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan.
Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kekepala negaraan Jakarta pada 2 Juni 2026. Menurut Pras, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi serta masukan dari berbagai pihak, termasuk keaparatur negara kementerianan terkait dan masyarakat sekitar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai pengganti, Prabowo mengangkat Nanik S. Deyang yang semasih belumnya menjabat Wakil Kepala BGN menjadi Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen aparat TNI Trenggono.
Pemerintah menginginkan kepemimpinan baru dapat dalam waktu dekat menjalankan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi bersama keaparatur negara kementerianan, lembaga, dan pihak pemerintah daerah, serta meningkatkan kinerja, tata kelola organisasi, dan percepatan pelaksanaan program-program prioritas di bidang gizi guna menyerahkan manfaat yang makin besar untuk masyarakat sekitar.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

