Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa anggota Brimob yang diduga terlibat praktik perlindungan dalam peredaran narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebutkan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan sore ini, di Bareskrim Polri.

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Eko menuturkan pemeriksaan pidana dilakukan setelah yang bersangkutan makin dahulu menjalani proses etik di lingkungan Polri.

Dari hasil sidang etik, Bripka Dedy terbukti menjalankan pelanggaran berat yakni membekingi kampung narkoba di Samarinda.

“Yang bersangkutan telah divonis pemberhentian tidak bersama hormat atau PTDH oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur lantaran terbukti menjalankan pelanggaran berat,” ucap Eko.

Kasus ini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri mengingat dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkotika dinilai dapat merusak upaya pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan kepihak kepolisianan.

Penyidik kini akan mendalami peran Bripka Dedy Wiratama dalam aktivitas yang terjadi di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Selain memeriksa yang bersangkutan, penyidik juga akan menelusuri kebarangkalian adanya keterlibatan pihak lain yang terhubung bersama jaringan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *