MediaMerdeka.com – Pengamat mata uang Ariston Tjendra menilai dua langkah yang disepakati Bank Indonesia (BI) dan Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat rupiah masih memiliki dampak positif dan negatif
Adapun, kerja sama dua Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat meyakinkan investor dan pasar keuangan.
“Iya koordinasi fiskal dan moneter tentunya akan mengeluarkan kebijakan dan tindakan yang makin komprehensif,” ujarnya saat dihubungi MediaMerdeka.com, Minggu (7/6/2026).
Namun, dua strategi itu memiliki kekurangan. Pasalnya, pelemahan rupiah yang telah menembus level Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) juga dipengaruhi oleh tekanan global. Salah satunya, tensi perang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Iran.
Kata dia, penguatan dolar AS juga dibackup oleh data ekonomi AS yang masih solid. Apalagi, di tengah kenaikan harga minyak mentah masih menciptakan rupiah tertekan dalam waktu lama.
“Tapi isu perdamaian AS Iran yang menggantung ini wajib berakhir dulu demi mendorong pelepasan dolar AS dan mendorong pasar masuk kembali ke aset-aset berisiko termasuk Indonesia,” katanya
Sementara itu, Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF, M Rizal Taufikurahman menilai dua langkah yang ditempuh Bank Indonesia dan Keaparatur negara kementerianan Keuangan tersebut dapat menolong meredam tekanan terhadap rupiah. Namun, masih belum tentu langsung menguatkan nilai tukarnya.
“Peningkatan imbal hasil memang dapat menarik kembali arus modal asing ke pasar keuangan domestik, sementara kecukupan likuiditas akan menjaga stabilitas pasar dan perbankan,” katanya.
Dia menilai, tekanan eksternal bagaikan tingginya suku bunga global, penguatan dolar AS masih terjadi. Kondisi ini masih menciptakan rupiah terus tertekan.
“Selama tekanan eksternal bagaikan tingginya suku bunga global, penguatan dolar AS, dan ketidaktentuan geopolitik masih berlangsung, kebijakan tersebut makin berfungsi sebagai instrumen stabilisasi daripada menjadi faktor yang mendorong apresiasi rupiah secara berkelanjutan,” bebernya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) dan Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) menyepakati dua langkah demi menjaga stabilitas rupiah.
Dua langkah itu, pertama meningkatkan daya tarik imbal hasil demi menarik arus dana asing yang dianggap mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Lalu kedua yakni menjaga moneter dan fiskal menyepakati demi menjaga kecukupan likuiditas pasar keuangan dan perbankan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

