MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menginginkan adanya penguatan regulasi yang mengatur lama barang berada di pelabuhan. Ide ini disampaikan Purbaya saat mengunjungi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta yang pada saat ini sedang disoroti lantaran adanya ribuan dokumen impor yang menumpuk.
Semasih belumnya diwartakan telah terjadi penumpukan sekitar 3 ribu dokumen atau surat yang masih belum terberakhirkan dan 3.100 unit kontainer di Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Kondisi ini lalu dikeluhkan seuntukan tersangka usaha mengenai gangguan suplai barang bahan baku dan telah meningkatkan dwelling time (waktu tunggu yang dihabiskan oleh peti kemas atau kargo di area pelabuhan).
Untuk mengatasi masalah ini berulang, Purbaya menyebutkan regulasi baru dapat jadi jalan keluar.
“Saya minta demi dilihat regulasinya dan dibuat regulasi semacam punishment demi orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini,” kata Purbaya dalam agenda kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, Sabtu.
Namun, aturan yang dimaksud wajib tetap adil dan tidak serta-merta melipatgandakan denda secara mendadak kepada seluruh pihak, namun ditentukan berdasarkan batas waktu hari yang wajar.
Menurut dia, tumpukan barang selama berbulan-bulan di Pelabuhan Tanjung Priok sengaja ditinggalkan oleh importir lantaran biaya denda penumpukan makin murah dibandingkan mereka wajib menyewa gudang di luar, berakibat kapasitas pelabuhan menjadi penuh dan menurunkan kinerja logistik.
“Jadi saya lihat ke sini, seluruhnya telah diinstruksi demi perbaikan secepatnya, telah turun dari katanya dari 3.000 ke 2.500,” ungkap Purbaya.
Berdasarkan penjelasan di lapangan, selain ketiadaan regulasi yang mengatur lama tinggal komoditas di pelabuhan, salah satu alasan lambatnya memproses barang yang menumpuk merupakan peningkatan jumlah barang masuk yang tinggi pada April-Mei 2026.
Namun, dia menganggap argumen tersebut kurang masuk akal demi dijadikan pembenaran atas lambatnya proses pengurusan.
“Kalau masalahnya itu (peningkatan jumlah barang masuk), saya minta demi tambah personel lagi. Jadi mereka wajib kerja 24/7 sampai 2 kali shift atau makin, sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula, sekitar 500,” ucap Menkeu.
Adapun Bea dan Cukai kini sedang menjadi sorotan lantaran berbagai masalah yang muncul dari lembaga tersebut. Selain bobroknya kinerja, lembaga ini sedang menyikapi kasus korupsi importasi yang menyeret nama Direktur Jenderal Djaka Budhi Utama.
Dalam sidang, jaksa KPK menyebut Djaka menyambut baik aliran dana dari PT Bluray Cargo senilai sekitar Rp2,9 miliar.
Djaka pada awal pekan ini enggan mengomentari tudingan jaksa tersebut. Ia mengimbau publik demi mengikuti perkembangan di persidangan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

