MediaMerdeka.com – Selama bertahun-tahun, ekspor sampah plastik ke negara berkembang kerap dipandang sebagai untukan dari sistem daur ulang global. Namun, penelitian terbaru memperlihatkan bahwa praktik tersebut dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan yang serius untuk masyarakat sekitar di negara penerima limbah.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya perdagangan limbah plastik dunia. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2024, impor limbah plastik global mencapai 9,34 juta metrik ton. Seuntukan besar aliran limbah tersebut berasal dari negara-negara maju dan dikirim ke negara berkembang bersama alasan demi didaur ulang.
Namun, kenyataannya tidak seluruh negara penerima memiliki kapasitas pengelolaan limbah yang memadai. Akibatnya, seuntukan sampah plastik justru berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau dibakar secara terbuka, menghasilkan polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Dari Tiongkok ke Asia Tenggara
Perdagangan limbah plastik global merasakan perubahan besar setelah Tiongkok menghentikan impor sampah plastik pada 2018–2019. Semasih belumnya, negara tersebut menyerap sekitar 45 persen impor limbah plastik dunia.
Ketika pintu masuk Tiongkok ditutup, arus limbah beralih ke sejumlah negara lain, terutama di Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu tujuan utama dan tercatat sebagai importir bersih limbah plastik sejak 2018, bersama pasokan yang sejumlah berasal dari Eropa Barat, Amerika Utara, dan Australia.
Perubahan jalur perdagangan ini memunculkan pertanyaan baru: apakah negara-negara penerima mampu mengelola volume limbah yang terus meningkat?
Ketika Sampah Dibakar, Risiko Kesehatan Meningkat
Penelitian yang dilakukan Ellen M. Considine dan timnya memakai data satelit serta pelacakan kapal kargo demi menganalisis hubungan antara impor limbah plastik dan kualitas udara.
Hasilnya memperlihatkan adanya korelasi antara peningkatan impor limbah bersama memburuknya kualitas udara di sekitar lokasi pembuangan sampah besar.
Masalah ini menjadi makin kompleks lantaran sejumlah negara berpenghasilan rendah dan menengah masih menyikapi keterbatasan layanan pengelolaan sampah. Diperkirakan sekitar 2 miliar orang hidup di wilayah yang masih mengandalkan pembakaran sampah terbuka sebagai cara pembuangan limbah.
Di Indonesia, Forum Ekonomi Dunia dan pihak pemerintah memperkirakan sekitar 48 persen sampah plastik dibakar secara terbuka pada 2020. Praktik ini menghasilkan partikel halus yang dapat terhirup dan masuk ke dalam sistem pernapasan manusia.
Penelitian tersebut menemukan bahwa setelah Tiongkok menghentikan impor limbah plastik, tingkat polusi partikulat di sekitar TPA besar meningkat rata-rata 3,3 persen atau sekitar 1,68 mikrogram per meter kubik dibandingkan periode 2012–2017.
Paparan jangka panjang terhadap polusi tersebut diperkirakan meningkatkan risiko kematian akibat penyakit paru obstruktif kronis sebesar 1,5 persen, kanker paru-paru sebesar 1,9 persen, dan infeksi saluran pernapasan bawah sebesar 3,5 persen.
Daur Ulang Global Menghadapi Batasnya
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

